Senin, 19 Desember 2011

Sekilas Tentang Pontianak Kota Kelahiranku


Kota Pontianak adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di Indonesia. Kota ini juga dikenal dengan nama 坤甸 (Pinyin: Kūndiān) oleh etnis Tionghoa di Pontianak.
Kota ini terkenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat monumen atau Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang tepat dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas yang adalah sungai terpanjang di Indonesia. Sungai Kapuas membelah kota Pontianak, simbolnya diabadikan sebagai lambang Kota Pontianak.

Sejarah

Masa pendirian

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1192 H, Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan pada Kesultanan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Jami' Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Keraton Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

 

Sejarah pendirian menurut VJ. Verth

Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Betawi. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), setelah meninggalkan kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin ia menikah dengan adik sultan. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Passir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur dan Pontianak berdiri.

Kolonialisme Belanda dan Jepang

Pada tahun 1778 kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh Willem Ardinpola. Kolonial Belanda saat itu dan menempati daerah di seberang keraton kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.
Pada tanggal 5 Juli 1779 Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.
Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak.

Masa Stadsgemeente

Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat.

Masa Pemerintahan Kota

Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib.

Masa Kota Praja

Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.

Masa Kotamadya dan Kota

Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.

Geografi dan pembagian administratif

Kota Pontianak terletak pada Lintasan garis Khatulistiwa dengan ketinggian berkisar antara 0,10 meter sampai 1,50 meter diatas permukaan laut. Kota dipisahkan oleh Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak. Dengan demikian Kota Pontianak terbagi atas tiga belahan.
Struktur tanah kota merupakan lapisan tanah gambut bekas endapan Lumpur Sungai Kapuas. Lapisan tanah liat baru dicapai pada kedalaman 2,4 meter dari permukaan laut. Kota Pontianak termasuk beriklim tropis dengan suhu tinggi (28-32 °C dan siang hari 30 °C).
Rata–rata kelembaban nisbi dalam daerah Kota Pontianak maksimum 99,58% dan minimum 53% dengan rata–rata penyinaran matahari minimum 53% dan maksimum 73%.
Besarnya curah hujan di Kota Pontianak berkisar antara 3000-4000 mm per tahun. Curah hujan terbesar (bulan basah) jatuh pada bulan Mei dan Oktober, sedangkan curah hujan terkecil (bulan kering) jatuh pada bulan Juli. Jumlah hari hujan rata-rata per bulan berkisar 15 hari.
Secara administratif, kota Pontianak dibagi atas beberapa kecamatan, yaitu: Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Barat, Pontianak Utara, Pontianak Kota dan Pontianak Tenggara.

Kependudukan

Jumlah penduduk tetap Kota Pontianak tahun 2006 hasil Proyeksi yang menggunakan data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006 dan Sensus Penduduk tahun 2000 berjumlah 510.687 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 256.750 jiwa dan penduduk perempuan 253.937 jiwa.
Sedangkan dari hasil Sensus Penduduk tahun 2010 penduduk kota Pontianak berjumlah 550.304 jiwa. Suku bangsa penduduk Kota Pontianak terdiri dari Dayak, Tionghoa, Melayu, Bugis, Suku Jawa, Suku Madura dan lainnya. Sebagian besar penduduk memeluk agama Islam (65%), Buddha dan kepercayaan Kong Hu Cu (2,8%), Protestan (4%), Katolik (24%), Hindu (0,4%) dan lainnya[rujukan?].
Penduduk sebagian besar memahami bahasa Indonesia dan bahasa ibu masing-masing yakni bahasa Melayu, bahasa Tiociu, bahasa Khek dan berbagai variasi bahasa Dayak.

Perindustrian

Jumlah perusahaan industri besar dan sedang di Kota Pontianak yang telah terdata selama tahun 2005 adalah 34 perusahaan. Tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan industri tersebut berjumlah 3.300 orang yang terdiri dari pekerja produksi 2.700 orang dan pekerja lainnya atau administrasi 600 orang. Perusahaan industri besar atau sedang yang terletak di Kecamatan Pontianak Utara menyerap tenaga kerja terbesar, yaitu 2.952 orang.
Nilai keluaran yang dihasilkan dari perusahaan industri besar atau sedang adalah sebesar 1,51 triliun rupiah, dimana perusahaan industri besar atau sedang yang berada di Kecamatan Pontianak Utara yang didominasi oleh perusahaan industri karet, sedangkan nilai keluaran yang terkecil berasal dari perusahaan yang terdapat di Kecamatan Pontianak Kota, senilai 2,85 milyar rupiah.
Untuk Nilai Tambah Bruto (NTB) yang diperoleh dari seluruh perusahaan industri besar /sedang di Kota Pontianak selama tahun 2005 adalah sebesar 217,57 milyar rupiah dan pajak tak langsung yang diperoleh adalah sebesar 462,78 juta rupiah, sedangkan NTB atas Biaya Faktor yang diperoleh adalah sebesar 217,10 milyar rupiah.
Jumlah unit usaha industri, tenaga kerja, besarnya nilai investasi dan nilai penjualan dari sentra industri kecil jenis Industri Hasil Pertanian dan Kehutanan (IHPK) terlihat bahwa sentra industri kecil jenis IHPK terbanyak adalah usaha industri makanan ringan yang terpusat di Kelurahan Sungai Bangkong dengan tenaga kerja yang diserap sebanyak 329 orang, nilai investasinya mencapai 249,50 juta rupiah dan nilai penjualannya sebesar 780,50 juta rupiah. Sedangkan industri anyaman keladi air pada tahun 2005 ini hanya memiliki 16 unit usaha dengan nilai investasi 17,5 juta rupiah dan nilai penjualan 110 juta rupiah yang terletak di Tanjung Hulu, Pontianak Timur.

Pertanian

Pada tahun 2006, jenis tanaman pangan yang hasilnya paling besar adalah ubi kayu, padi, ubi rambat. Penduduk juga bertani sayuran dan lidah buaya. Tanaman buah-buahan yang banyak ada di Kota Pontianak adalah nangka, pisang serta nanas.
Perternakan di kota Pontianak terdiri dari sapi (potong dan perah), kambing, babi dan ayam (ras dan buras).

Perdagangan

Perdagangan merupakan salah satu usaha yang berkembang pesat di Kota Pontianak. Perdagangan modern mulai berkembang pada tahun 2001 dengan berdirinya Mal Matahari Pontianak di Pontianak Kota. Pusat perbelanjaan modern mulai dibangun di berbagai sudut kota, seperti Mal Pontianak dan Ayani Mega Mall Pontianak (Pontianak Selatan). Berbagai perusahaan retail nasional mulai mendirikan usahanya di Pontianak.

1 komentar: